Monday, February 1, 2021

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari



 Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari


Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari - Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter. Perpres ini, kata...



Video Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari





Artikel Terkait:
  • Kumpulan Undang Undang (Uu) Tahun 2017
  • Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Juknis Dak Fisik Bidang Pendidikan
  • Uji Coba / Try out Unbk 2020 (2019/2020) Unbk Smp Sma Smk (Gratis)
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  • Permendikbud Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah DI Lingkungan Kemendikbud
  • Latihan Soal Usbn Matematika Peminatan Kurikulum 2013 Sma Ipa Tahun 2019/2020
  • Permen Lhk Tentang Gerakan Peduli Dan Berbudaya Lingkungan Hidup DI Sekolah (Gerakan Pblhs)
  • Pp Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas
  • Latihan Soal Usbn Pai Smp - Mts Kurikulum 2013 Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment