Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...
Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
VIDEO
Artikel Terkait:
Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Provinsi Kalimantan Timur
Download Tutorial Lengkap Guru Pembelajar
Soal Latihan Uji Kompetensi Pengawas Sekolah (Ukps)
Validasi Data Guru DI Dapodik Untuk Penerbitan Sktp
Pemberitahuan Batas Akhir Pengisian Dia Sispena Tahun 2019 Pada Ban SM Provinsi Banten
Persyaratan Pengajuan Pensiun Dini, Pensiun Karena Telah Mencapai Batas Usia Pensiun Dan Pensiun Bagi Pns Yang Meninggal
Latihan Soal Uambn Al Qur'an Hadist Ma Tahun 2020
Materi Tes Seleksi Cpns 2017 Sesuai Permenpan No 20 Tahun 2017 Tentang Kriteria Kebutuhan Pns Dan Pelaksanaan Seleksi Cpns Tahun 2017
Keputusan Dirjen Pendis Nomor 102 Tahun 2019 Tentang Standar Keagamaan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam
0 comments:
Post a Comment